SYARAT DAN KETENTUAN SUPPLIER WARUNG PANGAN
PT BHANDA GHARA REKSA (PERSERO)
Silahkan membaca syarat dan ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan sistem ini, karena pengguna sistem ini wajib mematuhi syarat dan kententuan ini. Jika Anda sudah menggunakan sistem ini maka pengguna dianggap telah membaca, mengerti, memahami dan menyetujui semua isi dalam syarat dan ketentuan. Apabila Anda tidak setuju dengan syarat dan ketentuan ini, maka Anda tidak diperkenankan untuk menggunakan sistem ini ataupun mengunduh materi dari sistem ini
A. Kebijakan Privasi
- Kami melindungi segala informasi yang diberikan oleh supplier pada saat mengunakan seluruh layanan sistem ini.
- BGR Logistics telah menggunakan penerapan terbaik untuk melakukan mengamankan dan melindungi data supplier, perlu diketahui bahwa pengiriman data melalui internet tidak pernah sepenuhnya aman. Dengan demikian, BGR Logistics tidak dapat menjamin 100% keamanan data yang disediakan atau dikirimkan kepada BGR Logistics oleh supplier dan pemberian informasi oleh pengguna merupakan risiko yang ditanggung oleh pengguna sendiri.
- Jika supplier memiliki ke khawatiran tentang penanganan atau perlakuan terhadap data yang disampaikan atau supplier yakin bahwa privasinya telah dilanggar, supplier dapat menghubungi melalui layanan Halo BGR 1500 692 dengan menjelaskan identitas dan sifat keluhan.
- BGR Logistics dapat menghapus dan/atau data supplier yang berada dibawah kendali sistem ini apabila :
- Data supplier tidak lagi diperlukan untuk memenuhi tujuan dari sistem ini
- Penyimpanan tidak lagi diperlukan untuk tujuan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Melakukan Monitoring ataupun investigas terhadap data yang mencurigakan yang disampaikan supplier atau jenis produk yang terindikasi mengandung unsur kecurangan atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan atau ketentuan hukum yang berlaku.
- Kami berhak menggunakan data dan informasi para pengguna sistem ini demi meningkatkan mutu dan layanan.
- BGR Logistics akan menyimpan informasi selama akun pengguna tetap akitf dan dapat melakukan penghapusan sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku.
- BGR Logistics dapat sewaktu-waktu melakukan perubahan atau pembaruan terhadap kebijakan privasi ini. Kami menyarankan agar pengguna membaca secara seksama dan memeriksa dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan sistem ini maka pengguna di anggap menyetujui dan perubahan-perubahan kebijakan privasi.
- Dalam keadaan tertentu, bgr logistics dapat menggunakan ataupun mengungkapkan data untuk bertujuan penegakan hukum atau pemenuhan persyaratan dan kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal terjadinya sengketa atau dugaan tindak pidana seperti penipuan atau pencurian data.
B. Kebijakan Umum
Kebijakan Umum Supplier warung pangan PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) (“BGR Logistics”) sebagai berikut :
- BGR Logistics mengutamakan pembelian produk dari berbagai aspek baik secara langsung ke pabrikan, distributor resmi, Koperasi atau agen tunggal (Perorangan) dan menghindari penggunaan perantara yang tidak memberikan nilai tambah.
- Supplier yang berpartisipasi dalam proses menjadi supplier produk pangan di BGR Logistics diwajibkan memenuhi persyaratan yaitu sebagai berikut :
- Memiliki keahlian, pengalaman dan kemampuan finansial, teknis dan manajemen sesuai bidang supplier pangan.
- Memiliki resources (fasilitas, SDM, transportasi, dan sumber lain) yang sesuai dengan kategori supplier.
- Supplier dapat perseoragan yang memiliki NPWP atau Supplier yang memiliki badan hukum maupun Koperasi.
- Tidak sedang dikenakan sanksi hukum atau terlibat kasus hukum yang dapat berdampak pada kegagalan operasional Pihak BGR Logistics.
- Supplier wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku di Indonesia serta Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa yang berlaku di BGR Logistics.
- BGR Logistics menetapkan Daftar Supplier yang akan digunakan dalam pengadaan rutin pembelian produk pangan untuk operasional aplikasi warungpangan. Supplier dalam system ini merupakan supplier yang telah dinyatakan lulus proses evaluasi yang dilakukan oleh Pihak BGR Logistiscs. Keputusan PT BGR mengenai penetapan supplier ini bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat oleh supplier dan pihak manapun.
- Supplier yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai supplier pangan wajib memenuhi seluruh ketentuan pendaftaran yang dipersyaratkan Pihak PT BGR, untuk selanjutnya dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT BGR.
- Setiap Supplier yang ditetapkan dalam sistem ini akan diberikan username dan password. Supplier bertanggung jawab atas penjagaan kerahasiaan password-nya dan bertanggung jawab atas transaksi dan kegiatan lain yang menggunakan akun miliknya. Supplier setuju untuk segera memberitahukan kepada PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) sebagai pengelola sistem ini, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan akun miliknya oleh pihak lain yang tidak berhak dan/atau jika ada gangguan keamanan atas akun miliknya itu. Pihak BGR tidak bertanggungjawab atas risiko yang timbul akibat kecerobohan, kelalaian, dan kesalahan supplier dalam menjaga kerahasian passwordnya.
- Setiap supplier dapat terdaftar maksimal pada 2 jenis bidang usaha yang meliputi supplier produk olahan pangan maupun non olahan pangan.
- Dalam upaya mendorong peningkatan kinerja Supplier, BGR Logistiscs menetapkan Sistem Penilaian Kinerja Supplier untuk memastikan mutu dan juga perbaikan berkelanjutan. BGR akan melakukan evaluasi kinerja supplier bedasarkan kriteria yang ditetapkan, antara lain meliputi aspek kualitas, service, dan delivery dalam penyediaan di BGR Logistiscs. Hasil evaluasi kinerja supplier akan menjadi dasar dalam penetapan reward dan punishment serta review keberadaan supplier dalam. Apabila kinerja supplier berada di bawah standar BGR Logistiscs (tidak memuaskan) maka BGR berhak untuk tidak mengikutsertakan supplier tersebut pada proses berikutnya atau mengevaluasi keberadaan supplier.
- BGR Logistiscs berhak mengakhiri status supplier pada sistem ini, tanpa keberatan dan/atau gugatan dari supplier, apabila :
- Supplier mengalihkan pekerjaan tanpa persetujuan dari BGR Logistiscs.
- Supplier mengundurkan diri secara tertulis atau melalui surat elektronik dengan mengirimkan surat pengunduran diri dari daftar supplier yang ditujukan ke Manager Pricing & Supplier Retail;
- Supplier melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan Peraturan yang berlaku di BGR Logistics
- Supplier tidak aktif berpartisipasi dalam penyampain produk pangan di BGR Logistics;
- Penilaian kinerja Supplier di bawah standard BGR Logistics secara berulang atau mengakibatkan kerugian dan terganggunya kegiatan operasional BGR Logistics;
- Adanya perubahan atau penyesuaian jenis bidang usaha yang dikelola dalam sistem ini.
- Supplier bersedia diberikan sanksi tanpa keberatan dan/atau gugatan dari supplier, apabila melakukan pelanggaran dengan kriteria sebagai berikut:
- Kategori Merah (RedList), Penentuan Red List berdasarkan kriteria sebagai berikut :
- Memasok barang atau melaksanakan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
- Menolak melaksanakan pekerjaan setelah ditunjuk.
- Mengalihkan pekerjaan utama kepada pihak lain tanpa persetujuan dari BGR Logistics.
- Tidak dapat menyelesaikan pekerjaan dan/atau memenuhi pembayaran yang dikarenakan sampai batas waktu yg telah ditentukan.
- Kategori Hitam (Black List), Penentuan Black List berdasarkan kriteria sebagai berikut :
- Terlibat dalam praktek Korupsi atau persekongkolan untuk mengatur harga diantara sesama peserta atau dengan karyawan BGR Logistics.
- Melakukan gratifikasi kepada karyawan BGR Logistics.
- Memalsukan/mengubah dokumen atau memanipulasi data.
- Memasok barang palsu yang dibuktikan oleh pernyataan dari instansi yang berwenang/pabrik/agen.
- Memasok barang yang berasal dari tindak pidana atau dilarang oleh hukum.
- Tidak dapat memenuhi permintaan barang/jasa sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati dan berakibat fatal bagi operasional BGR Logistics.
- Terlibat dalam kegiatan pelanggaran hukum
- Penyalahgunaan dokumen persyaratan sebagai supplier BGR Logistics.
- Melakukan atau mempublikasi informasi yang tidak benar yang dapat merugikan BGR Logistics dan membocorkan/melanggar kerahasiaan informasi tentang BGR Logistics yang menurut hukum seharusnya dirahasiakan oleh supplier.
- Sanksi Pelanggaran:
- BGR Logistics melarang Supplier yang terdaftar pada status blacklist untuk mengikuti proses pada sistem ini di BGR Logistics.
- BGR Logistics berhak mengumumkan status Blacklist bagi Supplier terkait di website e-Procurement BGR.
- BGR Logistics berhak memperbaiki, menambah, atau mengurangi ketentuan ini setiap saat, dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Setiap Supplier terikat dan tunduk kepada ketentuan yang telah diperbaiki/ditambah/dikurangi.
C. TanggungJawab Supplier
- Supplier wajib mematuhi segala peraturan yang ada di syarat dan ketentuan ini serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Supplier menjamin bahwa produk yang disampaikan ke BGR Logistics adalah produk bukan hasil curian atau produk yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Supplier menjamin atas pesanan BGR Logistics sesuai dengan pesanan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan supplier menjamin bahwa produk yang diberikan kepada BGR Logistics adalah produk pangan yang bermutu dan sehat serta dapat menjamin ke halalan produk.
- Jika kedapatan produk yang disampaikan pihak Supplier tidak sesuai atau terdapat produk yang cacat, maka BGR Logistics berhak untuk mengembalikan produk tersebut, maka supplier akan mengembalikan dana atau mengirim kembali produk berdasarkan pesanan 100% ke pihak BGR Logistics.
D. Ketentuan Lain
Untuk pertanyaan, bantuan dan keluhan dapat mengubungi Halo BGR 1500-692
E. Pembaharuan
Syarat dan ketentuan ini bisa berubah atau diperbaharui sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, kami sarankan agar para pengguna jasa layanan situs ini terlebih dahulu membaca secara seksama dan memeriksa halaman syarat dan ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apa saja yang terdapat.